Seorang wanita baru-baru ini sedang di buru oleh polisi karena telah melakukan hubungan seks dengan anjingnya dan kemudian merekamnya. Amber Finney wanita berusia 33 tahun ini di duga telah melanggar undang-undang karena telah melakukan hunbungan seks kepada seekor anjing di rumahnya.
Seperti dilansir dari thesun.co.uk pada 27/1/2017, Amber Finney merupakan orang pertama yang di kenai hukuman karena melanggar undang-undang eksploitasi seksual terhadap hewan, dimana undang-undang ini baru di buat dan di terapkan di Warren, Ohio, Amerika Serikat.
Undang-undang ini di buat setelah kasus yang menimpa Salvador Rendon, 61 tahun yang juga masih tetangga Amber Finney, di mana Rendon telah di hukum karena melakukan hubungan seks dengan seekor anjing pada tahun lalu.
Finney di duga juga mem-filmkan adegannya tersebut dan meng-uploadnya ke media sosial miliknya, Finney mengaku bahwa video tersebut adalah palsu dan bukan sungguhan,
Namun Detektif Nick Carney mengatakan : "Dia bilang itu palsu, tapi semua orang yang melihat video tersebut mengatakan bahwa jelas video tersebut adalah asli".
Sebuah surat penangkapan sudah di keluarkan oleh pihak kepolisian terdekat, menyusul video rekaman yang beredar di sosial media.
Carney juga menjelaskan bahwa saat ini Finney mengatakan kepadanya bahwa dia sedang berada di luar kota, dan baru minggu depan dia akan kembali ke Warren.
Diketahui bahwa di halaman Facebook Finney dia sempat menunjukkan beberapa foto dari anjing dan juga kucing.
Dan di dalam gambar anjing jenis pitbull memiliki judul: "Ini adalah Rocko ia adalah sebuah lubang berhubungan gratis untuk rumah yang baik."
Setelah itu di situs laman media sosial miliknya banyak reaksi dari pecinta hewan dan juga telah dibanjiri dengan kecaman terhadap dirinya.
Jenis anjing Finney ini yang diduga telah berhubungan seks dengannya, namun hal ini belum sepenuhnya terungkap oleh pihak kepolisian
Diketahui ternyata Finney juga tinggal di jalan yang sama dengan Rendon, yaitu seorang pria yang menghabiskan 30 hari di balik jeruji penjara dan juga menjalani masa percobaan selama lima tahun dengan kasus kekejaman dan juga eksploitasi seksual terhadap hewan.
Dia bisa dipenjara selama enam bulan jika terbukti bersalah akibat terlibat dalam perilaku seksual dengan binatang.
EmoticonEmoticon